Infeksi Korupsi



Sebuah penyakit perusak moralitas, menggorogoti hati seluruh organisme pemikir negeri ini yang kemudian kita kenal dengan tittle korupsi. Negeri yang menempati rating kelima tertinggi tingkat korupsinya menurut Survey Persepsi Korupsi oleh Transparansi Internasional tahun 2009. Sebuah permasalahan komplit, bagai spiral yang tak menemukan tepian, melebihi kejamnya pembunuh terganas yang pernah ada. 
Mematikan besarnya arti pengorbanan mendapatkan gagahnya kibaran bendera yang harus terbayar oleh darah-darah segar mereka sang pejuang ideologi bangsa. Bagaimana tidak infeksi ini selain ganas dia juga telah berakar serabut lagi kuat ke dalam hati sanubari semua lapisan masyarakat dari kalangan istana kepresidenan, parlemen, birokrasi, praktisi, polisi, akademisi, dan ‘kasta’ modern lainnya sampai di masyarakat sipil sebagai human pyramid compotition bangsa ini. 
Pertanyaan yang kemudian menggeliat dari alam pikiran adalah masih adakah di antara 200 juta penduduk bangsa ini yang tak terinfeksi korupsi?
Korupsi sejak jaman batu sampai jaman signal ini memang sudah dikenal oleh manusia apatah lagi bangsa Indonesia yang tak mau kalah soal rating-rating negatif kelas international. Korupsi dari abad ke abad selalu mengalami proses semantik yang luar biasa, senantiasa diperhalus hingga tak menimbulkan view image yang negatif dan seolah bukan sebuah sifat sekaligus praktek yang melanggar konstitusi padahal infeksi busuk ini sangat banyak menimbulkan kerusakan mulai aspek ideologis tentang demokrasi, mempersulit terbentuknya tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal, secara umum, korupsi mengkikis kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikkan jabatannya bukan karena prestasi, di saat itu pula infeksi ini mempersulit legitimasi pemerintahan dan demokrasi seperti kepercayaan dan nilai toleransi, hingga menghambat jalannya pembangunan ekonomi di daerah-daerah, mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan, meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan resiko pembatalan perjanjian atau karena adanya penyelidikan. pembebasan atas keterkungkungan hak asasi dasar manusia. Moral yang terabrasi, pembangunan daerah mandeg, sekolah mahal, kemiskinan, menjadi ulasan masalah yang akan selalu hadir di tiap edisi koran dan penayangan berita setiap harinya.
Begitu banyak masalah yang meluap dan saling terkait yang pada akhirnya mengalir ke hulu yang tak lain adalah rakyat jelata, penanggung rasa nyeri yang tak pernah terdeteksi obatnya.
abcs